Kasi Ekbang Kecamatan Rumpin Targetkan Tahun 2020 Semua Desa Memiliki BUMDes

Bogor, Pijar Nusa – Bandan Usaha Milik Desa (BUMDes) beberapa tahun belakangan ini menjadi buah bibir di masyrakat. BUMDes merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

BUMDes merupakan salah satu pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga social (social institution), selain itu BUMDes juga berperan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumber daya lokal ke pasar.

Pendirian BUMDes di landasi oleh UU No. 32 tahun 2004 jo. UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemrintahan Daerah, UU No. 6 tahun 2014 tentang desa serta PP No. 72 tahun 2005 tentang Desa. Dalam UU No. 32 tahun 2004 juncto No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah pada pasal 213 ayat (1) di sebutkan bahwa, “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa”. Dalam pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa.

BUMDes diartikan sebagaimana berbunyi: Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDes, adalah usaha desa yang di bentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Melihat dan merujuk kepada peraturan undang-undang tersebut di atas kasi ek-bang kecamatan rumpin kabupaten bogor Suhana SE. Bertekat di tahun 2020 ini semua desa yang ada di kecamatan rumpin harus sudah membentuk atau terbentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dengan adanya BUMDes di setiap desa tentu saja akan meningkatkan perekonomian desa, mengingat banyak potensi-potensi di kecamatan Rumpin, seperti kerajinan tangan, objek-objek wisata dan yang lainnya itu semua harus di kelola oleh BUMDes. Terutama di bidang kerajinan tangan agar kedepannya bisa bersaing di pasaran.” Ucap Suhana SE,  Kasi ekbang kecamatan Rumpin.

Untuk saat ini baru 4 (empat) desa yang sudah memiliki BUMDes dan sudah berjalan di antaranya :
1. Desa Mekarsari
2. Desa Sukamulya
3. Desa leuwibatu
4. Desa Cipinang

Ke empat desa tersebut sudah di-SK-kan oleh masing kepala desa. “Dan untuk desa yang lainnya Insyallah di tahun ini akan membentuk, ada juga sudah terbentuk namun belum berjalan karena belum ada anggarannya,” kata Suhana.

Suhana nenambahakan, dengan adanya BUMDes akan meningkatkan perekonomian desa. Dan BUMDes menjadi wadah dan sarana jambatan bagi masyarakat untuk memasarkan hasil karayanya. “Demi terciptanya masyrakat desa yang makmur.” Tutupnya.(Boim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *