Disdik Kota Palembang Sudah Jadi Institusi Komersial?

Palembang, Pijar Nusa – Ketua Presidium Lembaga kajian kebijakan publik dan pembangunan daerah (LKKPPD) Provinsi Sumsel Suparman Romans merasa sangat kesal setelah baca berita media Detik Sumsel.

Mengapa patut dikomentari ?
Karena menurut pengamatannya Disdik kota Palembang paling gencar memerangi pungli di sekolah SD, LTP, bahkan dalam setiap kunjungan Wawako Palembang ke sekolah-sekolah. Hal paling utama yang selalu ditekankan kepada pihak sekolah adalah larangan memungut dana apapun dari wali siswa utk kepentingan pihak sekolah, dan di setiap saat juga Ka DisDik kota Palembang selalu mendampingi dan memberikan stressing kembali kepada semua kepala sekolah berikut jajaran staf pengajar.

Namun dengan adanya pemberitaan di media tentang pemasangan sistem parkir elektronik berbayar di lingkungan DisDik kota Palembang, menimbulkan image negatif di mata khalayak, ibarat pepatah, “Semut diseberang laut terlihat jelas, gajah dipeluk mata malah tidak kelihatan”.

“Maka sebaiknya harus ada penertiban sebagaimana pernah muncul kasus penutupan sistem parkir yang diterapkan oleh PD Pasar Palembang Jaya, yang cuma bertahan beberapa hari dimana Wawako ibu Fitriyanti Agustinda mengambil tindakan tegas membongkar pintu parkir tersebut,” ujarnya.

“Jangan sampai ada kesan pihak pemkot membuat standar ganda dalam penerapan kebijakan pendisiplinan aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Terkait hal ini Disdik kota Palembang Ahmad Julianto mengatakan bahwa hal tersebut hanya untuk menertibkan parkir liar di sekitaran kantor Disdik. Kalaupun ada penyimpangan dana tersebut silahkan laporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

(mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *