MI Sitularang Diduga Tak Maksimalkan Dana Hibah

Ciamis, Pijarnusa.com – Bantuan dana hibah keagamaan melalui bidang Yayasan Nasional (Yansos) provinsi Jawa Barat 2019 diharapkan dapat duserap dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akan tetapi sangat disayangkan berbagai pihak, apa yang terjdi di madrasah ibtidaiyah (MI) Sitularang desa Situmandala kec. Rancah kab. Ciamis, bantuan rehab kelas sebesar Rp 50 juta diduga diterapkan tidak sesuai spesfikasi dan RAB pekerjaan.

Hal tersebut terungkap dari hasil pantauan di lapangan, Selasa(23/1/20), rehab kelas tersebut hanya melakukan pengecatan dinding kelas.

Ketika dikonfirmasi kebetulan kepala sekolah tersebut sedang ada kegiatan rapat, sehingga belum bisa ditemui.

Menurut salah satu guru di MI Sitularang bahwa betul adanya, bantuan dana rehab hibah dari provinsi Jawa barat sebesar Rp 50 juta, “dan itu yang lebih tahu bapak kepala sekolah, silahkan saja tanyakan,” ungkapnya.

Menurut keterangan berbagai sumber yang diserap oleh media ini, dana tersebut diterapkan atau direalisaikan kurang lebih sekitar Rp 15 jutaaan tampak sesuai dengan pekerjaan fisiknya.

Terkait hal ini, salah seorang nara sumber mengungkapkan, “Sudah sepantasnya pihak pengawas melakukan kroscek akan penerapan dana hibah jangan dijadikan ajang kepentingan pribadi dan golongan karena ini uang rakyat.”

“Dan memberikan sanksi bila terbukti adanya penyelewngan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.” Tandasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *