Kekurangan Blangko KTP di Kab. Tasikmalaya, Suket Bisa Jadi Pengganti KTP

Tasikmalaya, Pijar Nusa – Bagi warga kabupaten Tasikmalaya yeng belum mempunyai kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak usah galau karena bisa diganti dengan menggunakan Surat Keterangan (suket) sementara untuk keperluan apapun untuk memerlukan identitas diri.

“Keterlambatan pembuatan KTP, disebabkan blanko yang kosong dan itu terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia, jadi sebagai gantinya bisa menggunakan suket dari wilayahnya masing-masing,” demikian dikatakan plt. Sekdis Disdukcapil kab. Tasikmalaya Ano Gani P, ketikan ditemui di ruanganya, Rabu (22/1/20).

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan KTP, Yeye Heri Nudyamin, menyampaikan informasi bahwa untuk tahun 2020 ini blanko untuk pembuatan KTP sudah tersedia sebanyak 10.000 buah. Stok tersebut dikirim pada bulan desember 2019.

“Jadi untuk tahun 2020 kita sudah bisa cetak KTP, prioritas bagi mereka yang menunggu lama dan bagi pemula, sementara untuk KTP yang hilang bisa diganti apabila kebutuhan pembuatan KTP bagi yang prioritas sudah memenuhi kebutuhan,” ujarnya.

Yeye menambahkan, pencetakan pembuatan KTP dilakukan oleh Disdukcapil yang selanjutnya didistribusikan ke daerah-daerah kecamatan yang sudah terdaftar dan disampaikan kepada mereka warga yanh sudah terdaftar prioritas.

“Semuanya sudah melalui proses cetak menurut daftar di server yang lebih awal, secara otomatis dicetak dan bila sudah jadi secepatnya didistribusikan kepada mereka di daerah-daerah.” Tandasnya. (Deniz Asdhans)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *