DPC Projo Purwakarta Kawal Dua Kasus Korupsi di Desa

PURWAKARTA, Pijar Nusa – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes) dan juga Ketum Projo Budi Arie Setiadi memiliki rencana terkait pendampingan Dana Desa. Salah satunya, melibatkan seluruh relawan dan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pendampingan Dana Desa.

“Seluruh pendukung Jokowi dari relawan manapun pasti dilibatkan, termasuk segenap masyarakat yang ingin berpartipasi. Pilpres sudah selesai. Saatnya kita bersatu padu dan bergerak bersama,” ungkap Budi.

“Membangun Desa harus jadi gerakan rakyat. Kemajuan Indonesia harus digerakan oleh seluruh elemen bangsa. Saya mau menginap di kampung, di Desa-Desa,” ungkap Budi.

Wamendes Budi Arie Setiadi menegaskan, “Penduduk Desa menjadi sumber paling utama dalam kemiskinan. Jika Desa maju, maka Indonesia akan maju. Untuk itulah, mari kita majukan Desa.”

Budi juga mengatakan, Presiden Jokowi memintanya untuk ikut membantu Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, mengelola 74 ribu Desa dengan berbagai keberagamannya.

Menurut data statistik Kabupaten Purwakarta memiliki 17 Kecamatan, 9 Kelurahan, dan 183 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 912.708 jiwa dengan luas wilayah 825,74 km² dan sebaran penduduk 1.105 jiwa/km².

“Tentu ini akan menjadi tugas yang cukup berat, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Purwakarta, menjadi konsen kami bersama untuk dapat mengawal sekaligus mensukseskan program-program kementrian desa”, ungkap Asep Burhana Ketua DPC Projo Kabupaten Purwakarta saat ditemui di kantor sekertariat DPC Projo Kabupaten Purwakarta.

Asep Burhana menegaskan, ada beberapa dugaan kasus korupsi yang menjadi agenda penting untuk dikawal.

“Sikap Projo jelas antikorupsi. Maka dari itu kita akan kawal dua kasus yang serius. Pertama, dugaan korupsi SPPD dan Bimtek Fiktif. Kedua, dugaan korupsi Dana Desa,” jelas Asep.

Menurutnya, sejak Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi diangkat menjadi Wakil Menteri Desa Tertinggal, maka interuksi pertama yang kami terima adalah bekerja untuk mengawasi Dana Desa.

“Jadi para Kades mesti lebih transparan dalam tata kelola pemakaian Dana Desa. Intinya DD harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Jangan ada korupsi lagi,” jelas Asep.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *