Dua Poktan Asal Purwakarta Raih Sertifikat Notifikasi Organik

PURWAKARTA, Pijar Nusa – Dua Kelompok Tani (Poktan) asal Purwakarta dapat Sertifikat Notifikasi Organik (Certificate Of Organic Notification) dari Dirjen Perkebunan Indonesia telah dilakukan inspeksi organik berdasarkan standar organik ACT ekulivalen dengan regulasi organik Uni Eropa.

Sertifikat ini hanya berlaku untuk ruang lingkup dan produk daun teh segar.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Kabupaten Purwakarta Agus R. Suherlan mengatakan, kenapa harus organik berbasis kebun dan kenapa ini menjadi sangat startegis, karena teh itukan yang dinikmatinya adalah residunya dan residu itu terdapat dari saripati tanaman ketika saripati tanaman itu mengandung residu yang tidak diharapkan misalkan ada kandungan vecsisida, kandungan hama penyakit, itu akan berpengaruh ke kesehatan.

“Sehingga dengan sertifikasi organik bagi tanaman teh itu menjadikan sesuatu yang sangat setartegis, dan itu harus diupayakan walaupun pada perkebunan teh yang ada dikita sekitar 4000 hektar dari kondisi kebun yang ada disitu secara bertahap kita akan meningkatkan GAP nya” kata Agus saat ditemui di kantornya, Selasa (21/1/20).

Dikatakan, ini predikat baik bahkan sudah mendapatkan serfitikat notifikasi organik yang diperoleh Kelompok Tani Desa Sindangpanon Kecamatan Bojong dan Group Pusaka Mekar Kecamatan Kiarapedes yang diberikan langsung Dirjen Perkebunan melalui Dinas Pertanian Provisi Jawa Barat.

Syarat untuk mendapatkan serfitikat organik itu tidak mudah salah satunya dilihat dari hasil uji lab, itu juga tidak mudah didapat ketika pola pembudidaya tidak disertai dengan SOP organik dari uji lab hasilnya sudah bisa dinikmati dan belum tentu yang sudah bermerek sudah bersefitikat organik.

“Nah ini mah sudah jelas bahwa teh yang dikelola oleh dua kelompok tani kita sudah organik bisa dikonsumsi dan dinikmati. Yang jelas produk teh kita terbebas dari residu kimia, residu vecsisida, residu logam berat,” ujarnya.

Harapan kedepan untuk kelompok tani yang lainnya juga dengan sudah dinikmati hasil jerih payah melalui nilai tambah hasil penjualan dari dua kelompok tani yang sudah organik ini sudah bisa memberikan janji kepada seluruh petani teh, bahwa teh itu tidak murah dan itu bisa menjanjikan dari hasil penjualan dan sehingga semua harus mengikuti SOP dan harus mengikuti langkah-langkah dua kelompok tani tersebut.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *