Belum Dibayar, TPPAS Nambo Ditutup Sementara

Klapanunggal | pijarnusa.com

Sampah merupakan kendala utama yang saat ini sedang di gaungkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin dalam program Panca Karsanya.

Impian Kabupaten Bogor memiliki tempat pengolahan sampah serta pabrik untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar sepertinya harus tertunda, pasalnya proyek pembangunan infrastuktur TPPAS Nambo harus terhenti karena kendala pembayaran.

PT. Duta Raya Dinametro (DRD) yang merupakan salah satu penyedia jasa Cut n Fill dalam project TPPAS regional nambo, hari ini Rabu (30/10) mengadakan aksi pemberhentian sementara kegiatan Cut n Fill karena belum mendapatkan haknya dari PT. Jabar Bersih Lestari, padahal kontrak sudah habis sejak bulan Agustus 2019.

Dalam jumpa persnyaya, Parlin Sitorus dari pihak PT.Duta Raya Dinametro mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pekerjaan mencapai 90% sementara pembayaran belum dilakukan oleh PT.Jabar Bersih Lestari sebagai pemberi kontrak.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan surat maupun somasi kepada PT. JBL agar menyelesaikan pembayaran sesuai kontrak kerja quo, namun sampai saat ini PT.JBL yang merupakan investor untuk proyek TPPAS Nambo yang berasal dari Korea tersebut belum juga menyelesaikan kewajibannya kepada kami,” Jelasnya.

Parli meneruskan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan PT.JBL bahkan sampai difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dengan agenda rapat evaluasi pembangunan infrastuktur di TPPAS Nambo yang dipimpin langsung oleh Kadis Provinsi DLH, Ir.Bambang Rianto,M.sc.

“Bagaimana mau menyelesaikan proyek dengan anggaran yang menghabiskan anggaran hampir Rp 600M tersebut, sedangkan urusan dengan kami yang hanya Rp5 Milyar saja di tunda-tunda, kami berharap pemerintah bersikap tegas terhadap investor PT.JBL, jangan sampai uang rakyat yang sudah habis milyaran untuk pembangunan kolam risidu dan keberadaan TPPAS Nambo ini tidak berfungsi karena salah memilih Investor,”Tandas Parlin Dirut PT.Duta Raya Dinametro.

Proyek yang di gadang-gadang sudah bisa dinikmati dan di pakai tahun 2020 mendatang harus kembali mangkrak karena ketidakadaan dana dari investor yang sudah di tunjuk pemerintah yaitu PT.JBL.

” Targetnya tahun 2020 sudah bisa digunakan untuk Kabupaten/Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan dan Depok yang akan membuang sampah di TPPAS Nambo ini, namun melihat kondisi saat ini sepertinya tidak memungkinkan untuk bisa di gunakan tahun 2020 mendatang, kami hanya berharap PT.JBL menyelesaikan kewajibannya kepada kami, dan Gubernur Provinsi Jawa Barat beserta dinas terkait untuk mengambil sikap tegas dan mencari solusi terbaik agar proyek pembangunan TPPAS Nambo dapat kembali berjalan, karena ada keterlibatan perusahaan BUMD Provinsi di proyek tersebut, oleh karena itu untuk sementara ini kami akan menghentikan kegiatan dan menutup sementara TPPAS Nambo sampai hak kami diberikan oleh PT.JBL, kami beri waktu sampai 2 Minggu kedepan, jika tidak ada niat baik maka kami akan naik kepengadilan niaga,”Pungkas Parlin Sitorus Dirut PT.DRD.(NY/Nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *