Camat Rumpin Pimpin Rapat Pembinaan Pemerintahan Desa

Rumpin, Pijar Nusa – Perintahan desa merupakan unit terkecil dalam pemerintahan dalam negeri. Dalam hal ini sangatlah perlu pembinaan pemerintahan desa agar terciptanya desa yang mandiri, berkembang, dan maju.

Berkenaan dengan itu pembinaan kepada desa dan aparatur desa serta kelembagaan desa yang dilakukan oleh pemerintahan tingkat kecamatan pada tahap awal pemrintahan kecamatan Rumpin fokus lima tema dasar di antaranya, tata kelola pemrintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, penyusunan peraturan desa, dan perekutan aparatur pemerintahan desa yang harus merujuk kepada peraturan undang-undang desa.

Rapat pembinaan desa dipimpin langsung Camat Rumpin DR. Rusliandy ST.STP,ME,MSi, Suwardi S.sos kasi-Trantib, Kasi PKM Agus Budi Asmara, SKM, kasi-ekbang Mulyadi, S.sos, kasi pelayanan Tatang Suhendar, Dily pendamping kecamatan, dan kepala desa yang berjumlah 14 desa di kecamatan Rumpin kabupaten Bogor. Setiap kepala desa didampingi oleh Oprator dan bendahara desa.

Camat pada sambutanNya menyampaikan beberapa hal terkait perekrutan staf desa, dan pengimputan data-data. Terutama potensi-potensi di desa dan yang lainya harus di angkat agar di tahun 2020 tidak ada lagi desa tertinggal.

Kasi Trantib Suwardi S.sos pada sambutannya menuturkan fungsi Pol PP dimana tugas pokoknya adalah menjalankan dan menjaga perda-perda yang sudah di tetapkan oleh pemerintahan pusat.

“Semua desa harus mengikuti aturan-aturan sesuai perda. Khusunya bagi kepala desa yang baru bilamana mengangkat atau perekrutan staf desa harus merujuk kepada peraturan daerah.” Tandasnya.

Kasi Ekbang Mulyadi S.sos saat diwawancarai oleh wartawan pijarnusa.com mengatakan untuk perintahan desa agar segera membentuk Bandan usaha milik desa (Bumdes) agar masyarakat yang memiliki usha-usaha kecil, seperti UMKM, pengrajin kerajinan tangan, dan lainnya supaya ada wadah bagi mereka untuk mempasarkan hasil-hasil produk mereka.

“Kita di kecamatan Rumpin ini ada 11 koprasi yang di bawah naungan kecamatan dan hanya beberapa yang tetap exis dan yang sisanya mati suri. Untuk tahun 2020 saya selaku ekbang akan menghidupkan kemabali koprasi-koprasi yang ada di kecamatan rumpin, supaya menampung hasil-hasil produk dari bumdes dan di pasarakan di mall-mall.” Tuturnya.

Ia menambahkan agar di setiap desa harus ada bagian oprator, minimal bagian oprator dua orang agar pada saat menginfut data-data supaya valid.

Materi yang disampaikan Dilly pendamping kecamatan ialah bagaimana tugas dan foksi operator desa. Karena oprator desa itu tugasnya cukup berat karena harus menginfut data-data untuk melaporkan ke pusat melalui sistim oline.

DR. Rusliandy saat ditemui di ruangan mengatakan pembinaan pemerintahan desa dilakukan agar semua kepala desa memahami tentang peraturan-peraturan daerah atau perda. “Mengingat setiap harinya pasti updat atau ada penambahan-penambahan dari pemerintahan pusat.” Ucapnya.

Lanjut camat mengingatkan juga kepada semua kepala desa bilama mana mau pemberhentian dan perekrutan staf desa agar merujuk dan patuh kepada peraturan undang-undang desa.

“Dan yang utama kepada setiap kegiatan apa pun harus di pulikasikan apa lagi terkait anggaran harus lebih transparan, do tahun 2020 ini perdayaan masyarakat harus di tingkatkan, SDM dan yang lainnya jangan sampai ada desa-desa yang termasuk kata gori tertinggal.” Tandasnya.

Camat Rumpin menambahkan bahwa dari kecamatan akan selalu melakukan pembinaan. “Dan saya sarankan agar setiap kasi di pemrintahan desa harus ada grup whatsapp agar semua aparatur desa bisa saling komunikasi saling bantu, ngasih masukan atau saran satu sama lainya, dan tentunya akan selalu dipantau oleh pihak kecamatan.” Tutupnya.(Boim/Ny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *