Alsurat Ancam Geruduk Kantor Bupati Konawe, Terkait Dugaan Siltap Kades dan Aparat Desa yang Belum Dibayarkan

Konawe (Sultra), Pijarnusa.com

Penghasilan tetap (Siltap) para Kades dan perangkat desa se Kabupaten Konawe sudah 13 bulan belum dibayarkan dari tahun 2018 hingga Desember 2019.

Ketua Aliansi Suara Rakyat Sulawesi Tenggara (Alsurat) Hendriawan membenarkan hal itu kepada Media ini, Senin (30/12).

“Memang benar, untuk Siltap pada Tahun 2018 dan Desember 2019, sejak Januari sampai Desember 2019 belum dibayar,” jelasnya.

Dikatakannya, hal itu terungkap ketika beberapa aparat menyampaikan langsung Kepada Ketua Aliansi Suara Rakyat berapa hari yang lalu.

Sehingga Berdasarkan dari hasil laporan itu, Aliansi Suara Rakyat (Alsurat) akan menggerudug Kantor Bupati Konawe untuk mempertanyakan soal ini. “Ada Apa sebenarnya?” ungkapnya.

Lanjut dikatakan, “Kita akan gerudug Kantor Bupati minta penjelasan,” jelas Hendriawan.

Diakuinya, sejumlah perangkat desa dan aparat Se Kabupaten Konawe sudah sering kali mengeluhkan hal ini .

“Memang belum dibayar 13 bulan. Kita juga tidak tahu apakah Pemkab mau membayar atau tidak,” jelas salah satu aparat Desa yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, jika Siltap akan cair, biasanya Dinas PMD meminta kepada Kades dan Lurah untuk membuat proposal pencairan. “Dan biasanya paling lama tanggal 10 sudah cair. Ini sudah 13 bulan tidak ada kejelasan,” jelasnya.

Sebelumnya, tunggakan Siltap, yang diduga mencapai puluhan Milyar ini terhitung dari 2018 hingga Desember 2019 Se Kabupaten Konawe, pada akhir 2018 tidak dibayarkan berlanjut hingga Desember 2019 juga sampai saat ini belum ada kejelasan. Sudah terhitung tiga belas bulan.

Sementara itu Kepala BPKAD Konawe Senin (30/12), berusaha dikonfirmasi untuk dimintai tanggapanya tidak ada di tempat, selalu sibuk.

Bahkan, terkait kasus ini mantan Ketua HMI LA Songo inipun juga ikut angkat bicara. Dia menduga, ini Kalau tidak jelas seperti itu patut diduga telah dikorupsi.

“Kalau sudah didemo juga tidak ada tanggapan sebaiknya dilaporkan saja ke KPK RI,” tuturnya.

Hingga Berita ini dimuat pihak media ini masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait untuk perimbangan pemberitaan.

(HNR Andri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *