Diduga Oknum Aparat Dalangi Pengrusakan Pengrusakan Pagar Kebon Kliwon

Semarang, Pijarnusa.com – Berawal dari dugaan sengketa lahan antara pemilik lahan atas nama Eddy Iskandar & PT. Inti Sandang Cita Nusa dengan sekelompok orang yang mengaku sebagai petani yang menanami pohon sengon di lahan seluas 22 hektar yang berlokasi di Jl. Raya Semarang-Solo Ds. Randu Gunting Kec. Bergas Kab. Semarang, dan sempat terjadi mediasi pada tahun 2016 silam yang dibantu mediasi oleh BPN dan Polres Semarang, bahkan sudah diketahui perihal kepemilikan tersebut adalah Eddy Iskandar.

Kusumandityo SH, MH, yang bertindak sebagai penerima kuasa dari Saiful yang diberikan SPK oleh pemilik lahan tersebut untuk penanganan mediasi dengan sekelompok orang yang mengaku petani mengatakan kepada awak media, “sebetulnya kami sudah sangat bijaksana dan lunak dalam membantu memediasi beberapa kali dengan anjuran untuk mereka yang mengaku petani dan merasa memiliki dan telah menanam pohon untuk segera ditebang karena akan dilakukan pemagaran oleh pemilik.”

Ditambahkan oleh Kusumandityo, alasan dilakukan pemagaran semata-mata hanya untuk menunjukkan bahwa lahan tersebut ada pemiliknya. “Sejauh ini mediasi selalu mengalami jalan buntu, karena permintaan mereka ingin bertemu dengan pemilik lahan,” ujarnya.

Dikatakan, pada tanggal 12/11/2019 sempat dilakukan pemagaran awal, dan pada saat itu pula mulai ada ancaman-ancaman dari yang mengaku petani tersebut bahwa akan terjadi pertumpahan darah jika pemagaran terus dilakukan, “Akibat kekhawatiran akan terjadinya pertumpahan darah, maka pemagaran kami hentikan juga untuk menjaga ke Kondusifitas an Kamtibmas (keamanan, ketertiban, masyarakat)”, ujar Kusumandityo.

Ditambahkan Kusumandityo pada tanggal 14/12/2019 sempat diterima Kasat Reskrim Polres Semarang untuk melakukan pengaduan, karena sempat terjadi kembali pengrusakan oleh mereka dan ancaman ketika akan diteruskan pemagaran namun entah kenapa belum ada tanggapan atau tindakan pemanggilan terhadap mereka oleh pihak kepolisian padahal bukti-bukti rekaman pengrusakan sudah kami sampaikan ketika pengaduan tersebut, dan dihari senin 16/12/2019 kemarin pun pagar dirobohkan kembali oleh mereka dan kami pun kembali melakukan laporan pengaduan.

“Dari mereka terlihat banyak diduga oknum aparat TNI yang ikut dalam pengrusakan pembangunan pagar yang kami lakukan,” pungkas Kusumandityo.

(Asep NS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *