Jembatan Belum Diselesaikan Kontraktor, DPUPR Sudah Alokasikan Anggaran Pemeliharaan

Bogor | Pijarnusa.com

Pembangunan insfrastruktur yang menjadi primadona bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk menjalani program-programnya, namun hal tersebut justru mengecewakan warga yang harusnya dapat menikmati program pemerintah tersebut.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tajurhalang, program peningkatan jembatan kali pelayangan pada ruas jalan Pabuaran-Susukan yang memakan anggaran Rp.679.500.000,00, dikerjakan oleh CV.Lokatama Dwipa, sangat mengecewakan warga sekitar. Pasalnya sampai saat ini jembatan tersebut belum juga rampung padahal waktu pengerjaan tinggal 1 minggu lagi, hingga membuat Dinas PUPR Kabupaten Bogor turun tangan untuk memasang jembatan baley di lokasi tersebut, dengan menggunakan anggaran pemeliharaan.

Saat dimintai keterangan via WhatsApp perihal turun tangannya DPUPR hingga mengalokasikan anggaran pemeliharaan untuk lokasi yang sedang dikerjakan oleh kontraktor tersebut, Sekdis DPUPR Suryanto tidak memberikan keterangan apapun hanya meneruskan WhatsApp hasil komunikasi dirinya dengan PPK.

“Kegiatan yg dimaksud adalah peningkatan jembatan kali pelayangan pada ruas jalan Pabuaran-Susukan kecamatan Tajurhalang pelaksana CV Lokatama Dwipa PPK memberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan s.d 22 Des 2019 apabila tidak selesai akan diputus kontrak atau di black list,sedangkan untuk antisipasi memperlancar arus orang barang dan jasa dupr akan memasang jembatan balley,pada lokasi tersebut,” demikian jawaban PPK, jelas Sekdis PUPR Suryanto.

Sementara itu Anggota Dewan Komisi III Ferry Robek Checanova atau yang biasa dipanggil Vio, justru memberikan penjelasan yang berbanding terbalik. Menurutnya, Dinas PUPR tidak boleh mengalirkan anggaran pemeliharaan pada lokasi tersebut karena sedang dilaksanakan oleh kontraktor.

“Kalau CV Lokatama tidak melakukan pekerjaan sampai 100% dan ada surat teguran 1 s/d 3 itu harus diputus kontrak dan di blaclist perusahaannya, dan tidak bisa dilanjutkan oleh dinas PUPR dengan pemeliharaan di tahun yg sama, apa bila anggaran jembatan Pabuaran-Susukan bersumber dari APBD 2019. Andai sudah terjadi pemutusan kontrak terhadap CV Lokatama Dwipa pun pekerjaan yang belum dikerjakaan harus dilelangkan kembali, apa bila sisa pekerjaannya menelan anggaran di atas 200 jt, dan tidak boleh dikerjakaan oleh dinas PUPR memakai anggaran pemeliharaan.” Jelas Vio.

Masih menurut Vio, “adapun jika jembatan itu sangat diperlukan makan yang harus membuat jembatan balley adalah kontraktor tersebut bukan Dinas PUPR.” Pungkasnya mengakhiri.

(Boim/Ny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *