Ketua Panitia Rakker APPSI Kecewa Bupati Berhalangan Hadir

Garut, Pijarnusa.com – Di sela-sela waktu isoma, acara Rakker APPSI DPD Kab.Garut, team gabungan tiga media online yaitu Pijarnusa.com, Binpers.com, dan PoliceWatchnews, berkesempatan mewawancarai peserta dan undangan Rakker APPSI.

Sementara dalam sambutannya H Memo Hermawan menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran para peserta serta tamu undangan Rakker APPSI DPD Kab.Garut, serta berharap dengan digelarnya acara ini sebagai pemicu untuk Appsi kembali exist.

Ditambahkan oleh H Memo Hermawan, diharapkan juga Appsi kedepannya yang harus mengurusi permasalahan pasar yang saat ini berhadapan dengan kapitalis.

Dijelaskan oleh H Memo Hermawan selain revitalisasi pasar,banyak hal yang harus diperhatikan tentang permasalahan-permasalahan pasar, diantaranya soal retribusi pasar,premanisme pasar, satgas pasar yang harus berkompeten dan mendapat pendidikan hal sebagai pengamanan pasar dibawah arahan serta bimbingan Dir Binmas Polres Garut,soal penempatan pedagang lama jangan sampai terlindih pedagang baru, soal indikasi jual beli los/jongko pasar, dan secara garis besar H Memo Hermawan menyampaikan bahwa agar APPSI DPD Kab. Garut bisa menyelesaikan ketidakadilan yang selama ini dialami oleh para pelaku pasar dari kapitalis.

Ketua panitia Rakker Appsi sekaligus sekertaris umum Appsi Dpd Kab.Garut Yudi Setia Kurniawan S.ip,ketika diwawancarai team gabungan media berharap Appsi sebagai wadah konsolidasi karena Appsi sebagai naungan organisasi yang didalamnya ada Iwapa, Koperasi pasar dan lainnya.

Ditambahkan Yudi, dengan adanya Rakker ini sekaligus membahas prospek pasar kedepannya,tentang kendala dan masalah yang ada dipasar, memperbaiki sistem belum baik dengan solusi, salah satunya baik DPD APPSI atau Iwapa yang berada di lapangan sedikit bergeser yang tadinya pelaku perjuangan aspirasi penyambung lidah pedagang.

“Namun sekarang akan dibentuk oleh Appsi sebuah badan usaha yaitu Pusat Koperasi Pedagang Pasar Kab.Garut,” ujar Yudi.

Kekecewaan yang disampaikan oleh Yudi terkait tidak hadirnya Bupati Kab.Garut yang walaupun diwakili oleh Kadis Perindag, yaitu dengan tidak konsistennya Bupati yang sehari sebelumnya sempat mengatakan akan hadir dalam acara Rakker APPSI tersebut sangatlah beralasan, “bicara sebagai stakeholder kebijakan hanya saja Bupati langsung sebagai pemangku kebijakan, sementara Kadis Perindag hanya bisa melaporkan saja.”

Dalam kesempatan yang sama Yudi menambahkan, yang akan ditawarkan oleh APPSI kepada pemerintah terkait pengelolaan pasar yang sementara pengelolaan pasar pemda hanya bersifat PAD, “kami memberanikan diri menawarkan Koperasi dengan Sdm yang sudah ada.”

Selain itu Ketua Panitia Rakker juga menyampaikan terkait persaingan tidak sehat yang dihadapi pasar rakyat saat ini adalah agar bupati tidak menambah lagi kuota mini-mini market atau pasar online, karena bagaimanapun saat ini pasar rakyat atau pasar tradisional sedang susah dikarenakan omset menurun dengan adanya kapitalis tersebut.

“Janganlah ditambah keparahan ini dengan kebijakan yang tidak pro rakyat, berdayakan kembali ekonomi kerakyatan,dan batasi mini-mini market yang konglomerasi atau kapitalis.
Ditambahkan Yudi dalam Rakker ini akan dibahas juga bagaimana keberpihakan pemerintah berdiri dimana,” pungkas Yudi.

Sementara itu Kadis Perindag Esdm Kab.Garut Drs. N Gania Karyana M.si yang mewakili Bupati Garut ketika diwawancarai menyampaikan,dalam hal ini kami butuh dukungan dari beberapa pihak salah satunya Appsi,juga hasil dari Rakker ini lahir rekomendasi penataan usaha, pengembangan atau apapun yang terkait aktivitas ekonomi di pasar.

Disinggung soal limbah/sampah pasar, Kadis Perindag mengatakan, kedepannya harus dipikirkan bagaimana pengelolaannya.

Ditambahkan N Gania Karyana soal penataan pasar Diperindag menunggu rekomendasi dari Appsi akan seperti apa?

Drs N Gania Karyana M.si pun menyampaikan juga bahwa, selain dirinya bukan sebagai orang pasar atau konsultan pasar, hanya saja sebagai orang yang ditunjuk untuk bisa berkoordinasi agar pasar menjadi lebih baik.

Disinggung isi dari sambutannya yang mengatakan bahwa dirinya selaku Kadis Perindag yang mendapat undangan dari Kapolda Jabar untuk acara Telekonfrence terkait Bapokting (Bahan Pokok Penting), semata-mata secara garis besar agar tidak terjadi Inflansi menjelang Natal dan Tahun baru.

Untuk soal revitalisasi pasar, Kadis Perindag Kab.Garut juga menyampaikan bahwa kebijakannya itu ada di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang diarahkan untuk bangunan-bangunan pasar yang memang harus mendapatkan perbaikan atau revitalisasi, sementara untuk yang masih kuat/kokoh sebaiknya itu tidak perlu.

“Disamping itu pula ada aturan-aturan yang menyangkut pasar, tidak hanya berfungsi sebagai pasar, harus adanya juga ruang terbuka hijau, terminal dan fungsi lainnya, namun sekarang ini banyak fungsi-fungsinya itu menjadi hilang,” pungkas N Gania.

Akankah pemerintah Kab.Garut menerima rekomendasi hasil Rakker APPSI DPD yang akan disodorkan nantinya? Haruskah para pelaku pasar selalu mendapat ketidakadilan dalam persaingan dengan kapitalis? mampukah kedepannya pembatasan-pembatasan kuota mini market dan pasar online digalakkan oleh sang pemangku jabatan? Semoga APPSI DPD Kab.Garut hadir sebagai wadah yang bisa merubah mainset dan mengembalikan pasar rakyat sebagai pusat ekonomi kerakyatan yang saat ini mendapat ketidakadilan dalam persaingan perekonomian.
Bravo Appsi Dpd Kab.Garut.(Asep NS/Ano/Dewi S/Usep).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *