Kabid Humas Polda Jabar : Sosialisasi Perkap 09 Tahun 2017 dan Perkap 10 Tahun 2017

Bandung, Pijarnusa.com – Bertempat di Aula Muryono Polda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Rabu (4/12/2019) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perkap 9 th 2017 dan Perkap 10 th 2017 oleh Tim Divisi Propam Mabes Polri.

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Yoslan, S.H.,M.H, didampingi Ketua Tim Sosialisasi yaitu Kabag Prodok Ropaminal Div Propam Polri Kombes Pol Slamet Setiono, S.I.K, M.S.I dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar atau yang mewakili.

Peserta terdiri dari Para Waka Polres, Kabag Sumda, Kasubagrenmin Polda dan Kasi Propam jajaran Polda Jabar.

Diinformasikan Kabid Humas Polda Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, Perkap 09 tahun 2017 mengatur tentang usaha bagi anggota Polri dan Perkap 10 th 2017 mengatur tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh Pegawai Negeri pada Polri.

Maksud dan tujuan Perkap ini dibuat sebagai wujud pengawasan dan membatasi bidang usaha pegawai pada Polri. Sebagai salah satu penunjang dalam meningkatkan taraf hidup atau pun kesejahteraannya.

Adapun tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini, yaitu sebagai sarana untuk mewujudkan penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan kepolisian maupun di masyarakat.(Asep Nana Saefulloh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *