DPC Manggala Garuda Putih Purwakarta Kawal Dugaan Kasus Gratifikasi AS

Purwakarta, Pijarnusa.com – Dugaan gratifikasi anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, AS dari Fraksi Golkar, penanganannya kasusnya akan dialihkan ke Polres Purwakarta.

Demikian dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Kab Purwakarta, Fauzrul Ma’rup Saepudin, kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, dugaan kasusnya bukan tindak korupsi akan tetapi penyuapan. Ada informasi bahwa PT. CPM ijinnya tidak ada, namun selalu mendapat pekerjaan, “Mungkin uang yang ditandatangani AS itu, adalah adanya dugaan penyuapan,” ujar Fauzrul.

Ketua Ormas Manggala Garuda Putih DPC Purwakarta, Ramdhan Juniar, saat dihubungi mengatakan, siapapun yang menangani kasus AS harus segera ditindaklanjuti. “Jangan mentang mentang AS anggota dewan Penegak hukum Diam seribu bahasa dan tutup mata atas perbuatan as yang diduga sudah melakukan tindakan Pidana,” tegasnya.

Untuk kasus ini, Organisasinya akan terus mengawal kasus ini, karena memalukan ada bukti penerimaan masih ada pembiaran hukum.(Asrp NS/Asyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *