Kasus Bupati Banyuasin AS Lanjut ke Tahap Sidik

Palembang – Kasus dugaan nikah lagi tanpa izin istri sah terhadap Bupati Banyuasin H Askolani, terus diusut penyidik Polda Sumsel.

Dimana, kasus yang dilaporkan Nova Yunita (NY) Nomor : STTLP/459/VII/2022/SPKT Polda Sumsel, dengan isi laporan telah melaporkan peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 279 diusut Subdit PPA Ditreskrimum Polda.

Menurut informasi yang berkembang di lapangan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan hal tersebut di benarkan oleh NY didampingi kuasa hukumnya Ana Ariyanto, ST., SH. dan Edi Nurarifin, SH usai di mintai keterangan tambahan di Mapolda Sumsel,Senin(17/10/22) di Palembang.

Arianto selaku penasehat hukum NY menyampaikan bahwa laporan kliennya berjalan sesuai prosedural dan mengaprisiasi kinerja penyidik polda sumselyang sudah bekerja secara profesional,” sebagai penegak hukum kami mengucapkan apresiasi yang setinggi –tingginya kepada mitra kerja kami Polri khususnya Polda Sumatera Selatan yang bekerja secara profesional trasnparan sehingga kasus ini naik ke tahap penyidikan,” kata Arianto.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah mendapatkan info bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum sudah keluar dan berharap dalam waktu dekat pihak penyidik segera menetapkan tersangka.

“ beberapa hari lalu kami telah mendapatkan informasi bahwa pihak penyidik telah mengeluarkan (SPDP) dan sudah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, “ Jelas Arianto.

NY yang  didampingi kuasa hukumnya Ana Ariyanto, ST., SH. dan Edi Nurarifin, SH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Sumsel Khususnya tim penyidik yang menanggani perkaranya serta para awak media dan aktivis perempuan yang telah memberikan semangat dengan turut mengawal kasus ini hingga menjadi atensi Publik.

“ secara pribadi saya mengucapkan terima kasih atas apa yang dilakukan oleh penyidik polda sumsel yang sudah bekerja secara profesional serta kawan – kawan media dan aktivis perempuan yang hingga sekarang masih terus mengawal kasus ini, dan kami berharap agar terus dikawal hingga dipersidangan nanti,” ujar NY.

Namun dil ain sisi Bupati Banyuasin Askolani dalam podcast yang tayang di akun youtube Tribun Sumsel, Rabu (12/10/2022),mengaku heran dengan kasus yang tengah naik tahap sidik di Mapolda Sumsel itu.

“Ini kan kasus 2014, muncul lagi di 2022, ya kita sayangkan dalam tanda kutip Polda Sumsel Anginan, Terindikasi ya dalam bahasa kita ya,” ucap Askolani dalam podcast itu.

Askolani menyebut pihak Polda Sumsel terlihat semangat sekali atas kasus laporan mantan istrinya, Nova Yunita. “Kok Nafsu betul, semangat bener, ini ada apa ini,” tambah Askolani.

Askolani sendiri mengaku mempelajari kasus tersebut, dia menyebutkan ada pihak terkait yang memanfaatkan kasus tersebut.

“Setelah kita pelajari ternyata ada pihak yang mensponsori itu, terkait Pilkada 2024, saya nilai terlalu cepat mereka bergerak,” tegas dia.

Sementara itu Polri menanggapi penyataan Askolan “ Prinsipnya Polisikan Pelayan masyarakat. Sepanjang ada laporan dan memenuhi unsur pidananya kita proses”. Kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi Saat dibincangi awak media menanyakan perkembangan kasus laporan NY di Polda Setempat Kamis (13/10/2022).

Kita tidak pandang bulu, semua sama Dimata hukum. Kabid humas Polda mencotohkan seperti kasus lesti dia seorang artis namun bukan lesti artinya, tetapi kasusnya yang kita tangani. Sama halnya Askolani, bukan Askolani sebagai bupati tapi kasusnya.

Menanggapi kutipan podcast bupati Askolani di tribunsumsel menyayangkan pihak Polda sumsel ” Anginan” terindikasi kok nafsu bener.

Kombes Pol Supriadi menuturkan tidak mungkin karena kita independen. Berdasarkan Penyelidikan jika memang ada bukti yang cukup kita proses lanjut ke Pengadilan.

Cerita lain Prahara rumah tangga Bupati Banyuasin Askolani dengan istrinya Sri Fitriyanti memasuki babak baru. Tidak hanya akan bercerai, Sri Fitriyanti juga akan melaporkan dugaan pemalsuan data ke polisi.

Diketahui, biduk rumah tangga Bupati Banyuasin Askolani dengan istrinya Sri Fitriyanti berakhir dengan perceraian. Dalam sebuah kegiatan, Askolani mengumumkan dirinya akan bercerai dengan Fitri yang merupakan seorang dokter.

Fitri melalui Kuasa Hukumnya, Mora mengatakan, kliennya akan melaporkan Bupati Banyuasin tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan data saat Askolani menikahi Fitri pada tahun 2019 lalu.

“Ada data palsu atau keterangan palsu yang digunakan berkenaan pernikahan antara klien kami dengan terlapor. Adanya penggunaan data yang tidak sesuai sebagaimana dengan yang kita lihat dengan data yang lain,” ujar Mora saat mendatangi SPKT Polda Sumsel, Jumat (30/9/2022).

Mora melanjutkan, meski kliennya tersebut sudah membulatkan tekad untuk melaporkan suaminya, niat tersebut belum bisa terlaksana. Hal tersebut karena kedatangan pihaknya masih tahap konsultasi kepada penyidik.

“Belum sampai ke ranah laporan kepolisian. Buat laporannya ditunda dulu karena hari ini kita baru konseling,” ucapnya. Dijelaskan Mora, pihaknya juga saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat laporan.(red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *