Diduga Dibunuh, Hakim PN Medan Ditemukan Tewas Terikat di Dalam Mobil

Medan – Sesosok mayat pria ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dicek dikabarkan korban adalah hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Belakangan diketahui, mayat tersebut bernama Jamalluddin.

Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, mobil dan korban ditemukan di jurang di areal kebun sawit warga di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang. Turut ditemukan identitas korban, Jamaluddin, kelahiran Nigan, 20 Maret 1964, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22 Medan Johor

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto membenarkan adanya temuan mayat tersebut. “Masih dalam penyelidikan kuat dugaan korban pembunuhan,” bebernya, Jumat malam dikutip Medanbisnisdaily.com.

Lebih lanjut Eko mengatakan pria itu merupakan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamalludin (55). Saat ditemukan, Jamaluddin mengenakan pakaian training PN Medan.

“Iya, hakim itu. Itu humas Pengadilan Negeri Medan,” ujar Eko, saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (29/11).

Eko belum mengetahui apa yang menyebabkan Jamaluddin tewas di dalam mobil. Toyota Land Cruiser yang diduga milik Jamaluddin itu juga dalam keadaan hancur bagian depannya karena menabrak salah satu pohon sawit yang ada di sana.

Eko saat dikonfirmasi soal penyebab kematian Jamaluddin masih enggan mendetailkan. “Masih diselidiki. Jenazah sedang dibawa ke rumah Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” ujar dia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *