Petani Ikan Desa Cibinong Ikuti Sosialisasi Penertiban KJA

PURWAKARTA, Pijarnusa.com – Para petani ikan di Desa Cibinong Kecamatan Jatiluhur Purwakarta sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi penertiban keramba jaring apung (KJA) di aula Desa Cibinong Kecamatan Jatiluhur yang dilaksankan Dansektor 14 Citarum Harum bersama Perum Jasa Tirta II dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta.

Seperti diketahui, untuk saat ini sudah ada aturan yang sudah dikeluarkan oleh gubernur Jawa Barat, aturan ini harus disampaikan kepada para petani ikan yang ada di waduk Jatiluhur. Perpres nomor 15 tahun 2018 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 660.31/Kep.923-DKP/2019 dan Keputusan gubernur yang menjelaskan untuk daya dukung KJA di waduk jatiluhur paling banyak 11.306 petak.

“Ini hasil kajian ilmiah dari Pemerintah pusat melalui beberapa universitas bahwa untuk daya dukung waduk Jatiluhur jumlahnya sudah ditentukan,” ujar Dansektor 14 Kolonel Kav Purwadi, S. Sos, Jumat (29/11).

Dikatakan, Perpres no 15 tahun 2018 tentang revitalisasi DAS Citarum Harum sudah menjadikan program pusat yang harus disampaikan kepada masyarakat, karena program ini sudah berjalan dilima kecamatan diantaranya Kecamatan Maniis, Tegalwaru, Sukatani, Jatiluhur, Sukasari.

“Harapan kami kedepan semua petani ikan yang ada dilima kecamatan bisa memahami tentang program pemerintah yang saat ini aturannya sudah ada. Dan kami akan bekerjasama dengan Perum Jasa Tirta II, Dinas Perikanan dan Peternakan dan pihak kepolisian akan melakukan penertiban terhadap Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di waduk jatiluhur,” tandasnya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *