Rapat Paripurna XLVII (47) DPRD Sumsel dengan Agenda Penyampaian Kegiatan Reses

Palembang,(pijarnusa) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono mengikuti Rapat Paripurna XLVII (47) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Kamis (31/3/2022)

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH serta dihadiri para wakil dan anggota DPŔD Sumsel, serta peserta rapat lainnya.

Reses tahap I Tahun 2022 dilaksanakan Tgl. 20 s.d 27 Maret 2022 , dalam laporan kegiatan reses yang dibacakan oleh juru bicara Dapil masing-masing dan laporan boleh langsung diserahkan ke Sekda Sumsel.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel katakan yang intinya Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses adalah laporan setiap dapil merupakan permasalahan yang ada dan sering ditemui di masyarakat secara umum dan apa yang menjadi kendala yang dihadapi masyarakat.

Sebagai informasi, ini adalah Reses tahap I tahun 2022 Anggota DPRD Sumsel dan dilakukan kunjungan kepada seluruh 10 Dapil.

“Harapannya dengan melakukan reses, nantinya masyarakat akan mengajukan usul dan apa-apa saja yang diperlukan. “Reses kan menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Di akhir acara dilakukan penandatanganan antara Sekda dan Ketua DPRD terkait dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel . Turut hadir Anggota DPRD dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *