Rapat Paripurna XXXI (31) DPRD Prov.Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Palembang, 16 Juni 2021

Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna XXXI (31) (Rabu,16/6).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH dan Bapak H. Muchendi, M. SE, serta Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, diikuti oleh Perwakilan OPD / tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.

Mengawali Rapat Paripurna tersebut terlebih dahulu Ketua DPRD Prov. Sumsel, menyampaikan selamat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Prov. Sumsel atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2020, Opini WTP yang diraih untuk ke tujuh kalinya berturut-turut dari tahun 2014.

Selanjutnya, dalam Penjelasannya terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2020, Gubernur menyampaikan beberapa hal penting diantaranya:

– Nilai Aset Pemprov Sumsel tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 23,66% dari sebelumnya sebesar Rp.25,87 Triliun menjadi Rp. 31,99 Triliun.

– Kewajiban/Utang Pemprov. Sumsel sebesar Rp.852,70 Miliar naik sebesar 179,51% dari tahun 2019 sebesar Rp. 305,07 Miliar.

– Realisasi APBD Pemprov. Sumsel Tahun 2020: Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 9,27 Triliun atau 93,45% dari target Rp. 9,92 Triliun.

– Realisai Belanja tahun 2020 adalah sebesar Rp. 9,51 Triliun atau 89,21% dari yang direncanakan sebesar Rp. 10,66 Triliun, terdirti atas : Belanja tidak langsung, terealisasi sebesar Rp. 6,36 Triliun atau 94,50% dari anggaran sebesar Rp. 6,73 Triliun. Belanja Langsung terealisasi sebesar Rp. 3,15 Triliun atau 80,36% dari rencana sebesar Rp. 3,92 Triliun.

– Pembiayaan Netto, terealisasi sebesar Rp. 360,86 Miliar atau 48,90% dari anggarannya sebesar Rp.738,00 Miliar.

– Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Sebesar Rp.121,61 Miliar.

Diakhir penjelasan, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatan Pembangunan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan tahun 2020. Masih rendahnya realisasi pendapatan tidak lepas dari lemahya kegiatan perekonomian masyarakat dan dunia usaha akibat pandemi Covid 19.

“Masih rendahnya realisasi pendapatan terutama dari lain-lain PAD yang sah sebesar 34, 12% dari yang dianggarkan, dan pendapatan transfer dari dana bagi hasil pajak sebesar 66,85% pada tahun ini tidak lepas dari lemahnya perekonomian masyarakat dan dunia usaha akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi sehingga berimbas pada pengurangan pendapatan daerah” jelas Gubernur.

Setelah Mendengarkan Penjelasan Gubernur tersebut, Paripurna di Skors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada Fraksi-fraksi untuk mempersiapkan Pemandangan umumnya, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XXXI (31) lanjutan pada senin 21 Juni pekan depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *