LSM Lodaya DPK Purwakarta, Kritisi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) 2020

Jawa Barat304 Views

PURWAKARTA,- LSM Lodaya Puragabaya Indonesia DPK Jejaring Purwakarta kritisi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta tahun 2020 yang dialokasikan untuk pembelian Cator.

DBHP yang saat ini sudah hampir semua Pemerintahan Desa (Pemdes) se Kabupaten Purwakarta sudah mengalokasikan pembelian Cator, karena di setiap Desa di haruskan mempunyai armada Cator untuk penarikan sampah rumah tangga.

Ketua LSM Lodaya Puragabaya Indonesia DPK Jejaring Purwakarta Dadang Prasojo yang sering di sapa Bang Tigor saat ditemui pijarnusa.com di sekretariat korwil Pondoksalam mengatakan, kalau kita lihat hampir setiap Desa di Kabupaten Purwakarta telah menganggarkan pembelian Cator dari DBHP apakah itu efektif untuk Pemdes.

“Kalau cator menurut kami kurang efektif dalam fungsinya, sebab jika masuk gang kecil apakah cator bisa masuk. Untuk sementara itu di wilayah pedesaan masih terdapat gang kecil, jadi ini akan menjadi kendala terhadap pungsi Cator tersebut yang di peruntukan untuk mengambil sampah,” jelasnya.

Efektivitas DBHP yang di realisasikan untuk membeli Cator tahun 2020 kemarin yang jelas itu kurang tepat sasaran. Jika tidak efektif, hanya menghambur-hamburkan uang negara. Selain itu, proses pembelian Cator ini mekanismenya seperti apa.? Apakah proses lelang atau seperti apa. Ini kan tidak ada transparansi.

“Kami menduga adanya permainan dalam pengadaan Cator, sebab terkesan tidak transparan,” Tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *