30 Tahun Sukaregang Buang Limbah, Pemkab Diduga Tutup Mata

Garut | Pijarnusa.com – Sudah hampir 30 tahun masyarakat desa Sukamentri dan desa desa yang dilintasi oleh sungai yang tercemari limbah Perusahaan Kulit Sukaregang, pertiap tahunnya sekitar 5-8 orang terkena penyakit Ispa (Saluran pernapasan akut) dan penyakit kulit akibat terkena air yang tercemari limbah tersebut.

Ironisnya Pemerintah Daerah setempat dalam menanggapi hal itu hanya memberikan janji janji belaka untuk menanganinya.

Samudin (52) tokoh masyarakat Ds.Sukamentri RT 03/RW 10 Kec. Garut Kota, mengaku dirinya saat ini terkena penyakit gangguan pernapasan yang diakibatkan mengkonsumsi sumber mata air yang berdekatan dengan aliran sungai Ciwalen yang sudah hampir 30 Tahun semenjak dirinya tinggal di wilayahnya tersebut dari tahun 1992.

Ditambahkannya juga,  Samudin yang juga mantan ketua RW di wilayahnya itu, memberikan usul kepada pemerintah desa sudah sering dilakukan, diwawancarai oleh berbagai media sering dia alami, bahkan Mou pernah dilakukan dengan pihak pengelola Sukaregang akan tetapi sampai saat ini tidak ada respon ataupun solusi.

Harapan Samudin kalau bisa selain jangan buang limbah sembarangan, Sungai harus dikembalikan ke sistem semula yang bersih dan dapat digunakan oleh masyarakat, dan bersih dari segala macam sampah.

Hal yang sama disampaikan oleh Didin warga RT 02/ RW 16 Ds. Sukamentri, setidaknya sudah sekitar 8 orang ditahun ini yang terkena penyakit Ispa atau saluran pernapasan akibat dari bau limbah yang sangat menyengat serta mengkonsumsi mata air yang berdekatan dengan sungai yang sudah tercemari limbah Sukaregang bahkan Demo pun sering dilakukan dan hanya ditanggapi dengan janji-janji belaka.

Penduduk lain pun, Ijah (50) warga RT 02/RW 16 mengatakan bahwa kondisi bau limbah dalam sehari terjadi dua kali, yang pertama pada pagi hari pukul 07.00 dan siang pukul 13.00wib, kondisi ini berlangsung kurang lebih hampir 30 tahun, selain mencemari sungai, lahan pertanian warga pun terpaksa memakai air yang sudah tercemar oleh limbah Sukaregang hingga terkadang banyak petani yang mengeluh akan hasil panen yang kurang maksimal.

Sementara bertempat di Kantor APKI (Asosiasi Pengrajin Kulit Indonesia) Sukaregang, Sekjen APKI yang merangkap sebagai ketua, Sukandar (Uay) mengatakan,setidaknya memang ini sudah berlangsung hampir kurang lebih 30 tahun, akan tetapi janganlah masyarakat selalu memandang dari sisi kesalahan perusahaan yang buang limbah,akan tetapi justeru APKI sendiri sudah berulangkali berupaya ketika dipanggil untuk musyawarah ataupun rapat dengan Pemkab dan berbagai pihak hasilnya nihil.

“Padahal kami ini ingin ada solusi agar kami mendapat pembinaan serta bimbingan untuk hal pengolahan limbah, jika pun para pengusaha yang harus membuat Ipal pengolahan limbah dari mana mereka dananya, janganlah dilihat bahwa penghasilan mereka ini besar, yang tergabung di APKI saja tidak semuanya sukses, kalau harus jujur sebagian besar dari pengusaha yang tergabung dalam APKI belum mempunyai ijin Ipal hanya beberapa saja yang sudah mengantonginya,” ujar Uay.

Ditambahkan Uay bahwa dirinya beserta pengusaha lainnya yang tergabung ingin secepatnya ada solusi dari pemerintah baik Kabupaten, Provinsi ataupun pusat, bukankah sebagian besar hasil produksi kami menghasilkan devisa bagi pemerintah?

Uay pun menyayangkan tidak adanya solusi dan titik terang untuk permasalahan limbah ini, dirinya mengaku sudah sangat sering dipanggil untuk rapat, sudah sangat sering diwawancarai oleh berbagai media, namun hingga saat ini kondisinya masih seperti ini.

Bahkan yang paling parah menurut Uay dirinya sempat mendapat fitnahan telah memakai 10% uang yang pernah diluncurkan pemkab untuk pembangunan Ipal yang dekat dengan lokasi Sukaregang.

Ditambahkan Uay, “tak terbayang jika keinginan masyarakat untuk menutup semua perusahaan yang ada di Sukaregang, berapa banyak yang akan menjadi pengangguran?”

Masyarakat mengeluhkan akan imbas dari pencemaran limbah Sukaregang, namun dari APKI pun jUga mengeluhkan dari apa yang menjadi janji janji pemerintah kabupaten selama ini, bahkan tidak adanya pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab terhadap sebagian besar pengusaha ataupun pengrajin Sukaregang.

Masalah kesehatan tidak hanya masyarakat yang menjadi korban baik anak-anak atau orang dewasa yang terjangkit penyakit saluran pernapasan akut dan penyakit kulit akan tetapi juga apakah tidak riskan jika lahan pertanian yang selama ini terpaksa menggunakan air yang sudah tercemari limbah Sukaregang untuk proses pertanian, dan hasilnya yang terkadang juga tidak memuaskan lalu padi serta berasnya baik itu yang di konsumsi oleh masyarakat ataupun dijual dipasaran lambat laun akan mendatangkan berbagai penyakit? Lalu bagaimana pula dengan kondisi sungai yang juga dicemari oleh sampah sampah yang bisa mengakibatkan sungai lebih berbahaya kandungannya? Lalu dimanakah dinas dinas terkait ketika melihat hal ini berlangsung selama kurang lebih hampir 30 tahun?.(Asep NS/Ano/Dewi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *