• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Cyber
  • Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
Sunday, June 4, 2023
Pijar Nusa Media
  • Login
  • Home
  • Redaksi
  • PURWASUKA
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • HUKUM & INVESTIGASI
  • Nasional
  • EKONOMI BISNIS
  • SOSIAL
  • LAINNYA
    • Pendidikan
    • OPINI
    • Internasional
    • Olahraga
    • WISATA BUDAYA
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • PURWASUKA
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • HUKUM & INVESTIGASI
  • Nasional
  • EKONOMI BISNIS
  • SOSIAL
  • LAINNYA
    • Pendidikan
    • OPINI
    • Internasional
    • Olahraga
    • WISATA BUDAYA
No Result
View All Result
Pijar Nusa Media
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • PURWASUKA
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • HUKUM & INVESTIGASI
  • Nasional
  • EKONOMI BISNIS
  • SOSIAL
  • LAINNYA
Home OPINI

Tanggapan atas Pendapat Hukum yang diberikan oleh Prof. Dr. H. Faisal Santiago, SH., MM & Dr. Ahmad Redi, SH., MH. Atas Aspek Pidana Pasal 279 KUHP Dalam Permasalahan Hukum Administrasi Negara Dalam Perkawinan Antara H. Askolani Dengan Nova Yunita. Yang dipublish pada media SUMSEL JARRAK POS tanggal 2 Oktober 2022

PijarNusa by PijarNusa
October 3, 2022
in OPINI
A A
0
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 63

Oleh :

Ana Ariyanto, ST, SH dan Edi Nur Arifin, SH

Penasihat Hukum Nova Yunita

 

1. Kronologis yang digunakan Prof. Dr. H. Faisal Santiago, SH., MM & Dr. Ahmad Redi, SH., MH. Menurut kami, tidak sesuai dengan Data dan Fakta Hukum. Fakta sebenarnya  adalah  :

Artikel Terkait :

LSM GACD Minta Kejati-SU Buka Kembali Kasus Fajar Simbolon, Ada Apa?

May 2, 2023

Pers Dalam Menggaungkan Semangat Nasionalisme atau Kebangsaan

February 7, 2023
  1. Bahwa Klien kami, sama sekali tidak pernah terlibat dalam proses pengurusan Administrasi pernikahan sebagaimana yang dimaksud, karena klien kami hanya diminta untuk menyerahkan KTP, kepada saudara terlapor, tanpa tahu seperti apa proses yang terjadi dalam pengurusan administrasi tersebut.
  2. Bahwa seluruh proses pemberkasan Administrasi dan Permohonan terkait dengan pernikahan, antara saudari NY dengan Saudara AS, mulai dari pemberkasan N-1, N-2, N-3 dan seterusnya, semuanya diurus oleh Saudara AS yang memohonkan Pernikahan tersebut ke Kantor Urusan Agama/KUA Kecamatan Kertapati .
  3. Bahwa pernikahan tersebut dilakukan oleh Penghulu dari KUA Kecamatan Kertapati yang dihadirkan dari pihak calon pengantin laki-laki ditempat dilangsungkannya pernikahan di Hotel Novotel Palembang
  4. Bahwa pada tanggal 3 Desember 2014 dilangsungkanlah Pernikahan antara Saudara AS dan Klien kami saudari NY di Hotel Novotel Palembang dengan dihadiri oleh Penghulu dari KUA Kecamatan Kertapati dan 2 orang saksi yakni, Saudara DEVI UMAR dan ARISA LAHARI
  5. Bahwa buku nikah, baru diserahkan oleh saudara AS kepada klien kami satu hari setelah acara pernikahan berlangsung, tepatnya pada tanggal 4 Desember 2014
  6. Bahwa Kepala KUA Kecamatan Kertapati pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022, pukul 15:56 WIB, melalui media sumeks.co dalam artikel dengan judul Pernikahan Askolani dengan Nova Yunita, ini Kata Kepala KUA, menerangkan bahwa “UNTUK PENERBITAN AKTA NIKAH ANTARA ASKOLANI DENGAN NOVA YUNITA TELAH TERTIB ADMINSTRASI, MAKA DARI ITU KUA KERTAPATI SAAT ITU KELUARKAN AKTA NIKAH,” kata Riva’in yang diwawancari di ruang kerjanya”
  7. Senada dengan pendapat tersebut diatas, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Dr. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Pd.I melalui media TINTA MERAH.co.id pada tanggal 11 agustus 2022 dalam artikel yang berjudul Terkait Status Pernikahan Bupati Banyuasin, Nikah Siri Tapi Buku Nikah Tercatat menerangkan BAHWA SURAT NIKAH / BUKU NIKAH TERSEBUT TEREGISTRASI.

2. Pendekatan administrasi dalam hal ini tidak membawa konsekuensi hukum terhadap batalnya perkawinan antara Saudara AS dan klien kami, karena pembatalan perkawinan itu menjadi kewenangan Peradilan Perdata (Pengadilan Agama), untuk memutuskan hal tersebut dan tidak ada kewenangan Peradilan TUN untuk memutuskan tentang sah tidak sahnya perkawinan dan tentang pembatalan perkawinan.

Page 1 of 2
12Next
SendShare200Tweet125Share50
Previous Post

Aktivis Pertanyakan Kasus Gratifikasi PTSL Palembang Dengan Aksi Demo

Next Post

Ketua DPC Demokrat Palembang Siap Panaskan Mesin Partai

PijarNusa

PijarNusa

Related Posts

OPINI

LSM GACD Minta Kejati-SU Buka Kembali Kasus Fajar Simbolon, Ada Apa?

by Lili Kurniadi
May 2, 2023
OPINI

Pers Dalam Menggaungkan Semangat Nasionalisme atau Kebangsaan

by Lili Kurniadi
February 7, 2023
OPINI

Peran Generasi Milenial Dalam Tantangan Dan Harapan Pemilu Serentak  2024

by PijarNusa
October 23, 2022
OPINI

Peran Media Digital Akan Menghiasi Pesta Demokrasi Pemilu Serentak 2024

by PijarNusa
October 19, 2022
OPINI

PENGERTIAN KODE ETIK JURNALISTIK (KEJ)

by PijarNusa
October 17, 2022
Next Post

Ketua DPC Demokrat Palembang Siap Panaskan Mesin Partai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular Post

  • 3 Medali Emas Diraih Atlet Balap Sepeda di SEA Games 2023

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Bibit Unggul Kelapa Sawit Varietas DXP (TN1) Banyak Diminati Perkebunan

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Pungutan Uang Akhir Tahunan Dirasakan Berat Oleh Wali Murid MTs Negeri 10 Ciamis

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Dua Organisasi Profesi Jurnalis Sesalkan Statement Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Yu Berselfi Menara Eiffel di Cikao Park Sudah Berdiri

    517 shares
    Share 207 Tweet 129

Ketum Dharma Pertiwi Hadiri HUT Dekranas Ke-43 di Medan

by Lili Kurniadi
May 17, 2023
0

Cegah Penularan Penyakit Hewan, Pemkab Purwakarta Vaksinasi Ratusan Sapi dan Kerbau

by Lili Kurniadi
June 2, 2023
0

Kapolsek Jatiluhur Minta Kepala Desa Sosialisasikan Polisi RW dan Dukung Kelancaran KCJB

by Lili Kurniadi
May 25, 2023
0

Hendris Arisman Andriyana, Bacaleg Dapil II PKB Pangandaran Santuni Korban Kebakaran

by Lucky Iskandar
May 31, 2023
0

Premium Content

Tinjau Pos Pam, Polri Paparkan Upaya Wujudkan Mudik Aman dan Sehat

April 26, 2022

Diskanak Purwakarta Dukung Penuh Program Citarum Harum

December 17, 2019

100 Persen Kokab dan 60 Persen lebih Kecamatan Partai Gelora di Sumatera Selatan Terbentuk

July 15, 2020

KATEGORI

Pijar Nusa Media

Pendidikan

SMK Insan Unggul Rancaekek Ciptakan Kreasi Modifikasi Motor RX KING Full Starter Injection

by PijarNusa
May 28, 2020
0

Bandung (pijarnusa.com). SMK Insan Unggul Rancaekek yang beralamat di Jl. Rancakendal no 01 desa Jelegong Kecamatan Rancaekek kab Bandung provinsi...

Read more

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

May 6, 2021

Ridwan Kamil: Skema Penutupan Lima Gerbang Tol ke Bandung Ditangani Polda Jabar

February 10, 2022

OPINI

Peluang Pasangan Calon Kepala Daerah Jalur Independen

by PijarNusa
October 24, 2021
0

Opini : Daeng Supriyanto Pasangan calon perseorangan dalam...

Verifikasi Dewan Pers dan Sisi Lain Bisnis Media

by PijarNusa
December 31, 2019
0

Oleh: Hendry Ch Bangun Sejak dua bulan ini, hampir...

Banjir Itu Musibah, Bukan Komoditas Politik

by PijarNusa
January 9, 2020
0

Oleh : Andi Syafrani Wakil presiden DPP LIRA...

MEMBONGKAR PEMBELIAN ALUTISTA YANG DIDUGA BANCAKAN PENGKHIANAT BANGSA

by Lili Kurniadi
April 6, 2020
0

Opini ; Koordinator MAKI Sumsel. Feri Kurniawan Potensi...

Modus Operandi  Tindak Pidana Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

by PijarNusa
June 15, 2022
0

Pengadaan barang dan jasa yang baik diperlukan dalam...

Artha Theresia Silalahi
HUKUM & INVESTIGASI

Calon Hakim Agung Artha Silalahi Setuju Koruptor Dihukum Mati

by PijarNusa
April 10, 2020
0

JAKARTA, Pijar Nusa - Calon hakim agung Artha Theresia Silalahi, menyatakan mendukung vonis hukuman mati bagi koruptor dan bandar narkoba....

Read more

WN China Pengedar 520 Ribu Ekstasi di Jakarta Lolos dari Hukuman Mati

January 16, 2020

Siswa SMA Kristen Tumo Tou Kota Bitung Satu Satunya Utusan Sulut Ke Jepang

February 15, 2020
  • Beranda
  • Cart
  • Checkout
  • Home
  • Indeks Berita
  • Indeks Berita
  • LAINNYA
  • My account
  • Pedoman Pemberitaan Media Cyber
  • Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
  • Pricing
  • Redaksi
  • Shop
  • Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
  • Terms of Service
  • Terms of Service

© 2022 PIJAR NUSA MEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • PURWASUKA
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • HUKUM & INVESTIGASI
  • Nasional
  • EKONOMI BISNIS
  • SOSIAL
  • LAINNYA
    • Pendidikan
    • OPINI
    • Internasional
    • Olahraga
    • WISATA BUDAYA

© 2022 PIJAR NUSA MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?