PURWAKARTA,- Pemerintah Desa (Pemdes) Citalang Kecamatan Purwakarta akan terus meningkatkan perekonomian masyarakat kecil khususnya di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang saat ini sudah berjalan.
Pj Kepala Desa Citalang Hendra Hermawan mengatakan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 226 tahun 2020 tentang Dana Bagi Hasil Pajak tahun anggaran 2020 yang peruntukannya 40% buat operasional desa, 40% buat pengelolaan sampah yang dikelolah oleh Badan Usaha Milik Desa, 20% buat penyertaan modal BUMDES untuk bantuan modal pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Alhamdulilah saat ini Desa Citalang sudah mempunyai produk unggulan yang akan menjadi brending yang dihasilkan dari UMKM “Baraya Motekar” saat ini sudah bisa memproduksi olahan kacang kedeulai menjadi brownis tempe, tempe bakar. Saya yakin ini akan meningkatkan pendapatan asli desa khususnya Desa Citalang, “ujar Hendra Hermawan saat ditemui pijarnusa.com diruangan kerjanya, Selasa (24/11/20).
Kemampuan UMKM dan produk itu sudah ada, jalan selanjutnya untuk mengembangkan produksi lokal harus ditampung oleh Badan Usaha Milik Desa. Kami membayangkan semua produk lokal itu, etalasenya ada di BUMDES yang sudah ada di Desa.
“Untuk itu, Bumdes-nya juga harus terintegrasi dengan sistem yang baik untuk memudahkan marketing dan promosinya. Produk UMKM kita yang sudah muncul ini, akan dibeli oleh semua masyarakat khususnya Kabupaten Purwakarta. Mudah-mudahan ikhtiar panjang ini akan menghasilkan keajaiban dimasa yang akan datang,” pungkasnya.