Calon Hakim Agung Artha Silalahi Setuju Koruptor Dihukum Mati

JAKARTA, Pijar Nusa – Calon hakim agung Artha Theresia Silalahi, menyatakan mendukung vonis hukuman mati bagi koruptor dan bandar narkoba. Dia menegaskan, hukuman mati merupakan bentuk pembalasan terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku kedua kejahatan itu.

“Hukuman mati terhadap kasus korupsi dan narkotika menurut saya merupakan pembalasan terhadap perbuatan yang dilakukan (mereka). Dalam hal ini bandar narkoba dan koruptor yang sedemikian besarnya menjadi penyebab kerugian negara,” ujar Artha saat menjawab pertanyaan anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dalam wawancara seleksi hakim agung pada Kamis (14/11/2019).

“Jadi untuk kasus tertentu mungkin hukuman mati memang tepat,” lanjut Artha dikutip Kompas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *