Diskusi Publik Cegah Penyelundupan, Pejabat BC Tidak hadir

Palembang – (PN) Penyelundupan barang ilegal yang masif kerap terjadi di sebagian wilayah Indonesia cukup mengganggu perekonomian lokal. Hal ini kemudian menjadi bahan diskusi publik yang digelar Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara RI (LI-TPK-ANRI) yang berlangsung di Hotel AZZA Palembang (31/10/2019).

Diskusi bertema “Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Guna Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Nasional” ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, LSM, Mahasiswa dan juga Prof. H. Didik Susetyo, M, SI dari akademisi, A. Mizra dari Dinas Perdagangan Propinsi Sumatera selatan, selaku Narasumber, namun para peserta diskusi agak sedikit kecewa dikarenakan dari pejabat Beacukai Palembang, tidak hadir dalam acara tersebur.

Melalui Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara RI (LI-TPK-ANRI) Sumatera Selatan Feri Yandi. SH, selakigus sebagai ketua pelaksana mengatakan bahwa tidak hadirnya pihak Bea Cukai dikarenakan alasan teknis ” kita sudah mencoba menghubungi tapi dari pihak BC, dikarenakan alasan teknis mereka tidak bisa hadir,” ujar Feri.

Dalam diskusi kali ini membahas  tentang Impor merupakan bagian penting dari perdagangan internasional. Impor sendiri diartikan sebagai proses pembelian barang atau jasa asing dari suatu negara ke negara lain. Bagi suatu negara, kegiatan impor sendiri memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal positif yang dirasakan jika kita impor barang adalah dapat meningkatkan kesejahteraan umum, produk yang ditawarkan semakin beragam serta dapat update teknologi sesuai kebutuhan untuk pengembangan suatu industri. Sedangkan hal negatif sebagai dampak dari kegiatan impor adalah melumpuhkan industri dalam negeri, menambah angka pengangguran serta meningkatnya sifat konsumerisme masyarakat terhadap barang impor.

Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Namun bagaimana jadinya jika negara pengimpor barang mengirim barang secara Illegal atau diam-diam, yang berarti bahwa barang yang masuk tanpa melalui prosedur resmi bea cukai? Tentu hal ini akan sangat merugikan negara. Dan fakta ini ternyata sering terjadi di Indonesia selama bertahun-tahun. Akankah hal ini mempengaruhi stabilitas keuangan di Indonesia?

“ Mungkin diantara kita sudah sering mendengar keluhan banyak pihak terkait menjamurnya barang-barang yang diimpor secara illegal. Tentu saja, pemerintah adalah pihak pertama yang dirugikan dengan perdagangan tak resmi ini. Di balik kerugian negara, ternyata konsumen mengaku merasa lebih diuntungkan jika ia membeli produk illlegal dikarenakan patokan harga lebih murah yang disebabkan karena produk illegal tidak terkena pajak di bea cukai. Tentu saja ini menjadi PR bagi pemerintah Indonesia bahwa jika hal ini terus dibiarkan maka akan mempengaruhi stabilitas ekonomi negara kita” Ujar Feri diruang kerjanya.

Sekedar mengingat kembali, berikut beberapa kasus impor illegal yang pernah terjadi di Indonesia :

“Menjelang pelaksanaan Pemilu 2014 sebagai momentum terjadinya suksesi kepemimpinan nasional, bangsa ini lagi-lagi dipusingkan dengan kasus beras impor yang sebenarnya dianggap ilegal, namun bisa dimasukan ke dalam negeri dan bukan melalui  penyelundupan. Pemberitaan bermula dari sentilan seorang pedagang beras bernama, Billy Haryanto pada 22 Januari 2014 kepada Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti, saat melakukan sidak pasokan kebutuhan pokok saat banjir. Menurutnya  ada  beras impor asal Vietnam yang beredar di Pasar Induk Cipinang….” (sumber : www.tribunnews.com) “Penggunaan perangkat telepon selular (ponsel) yang melonjak turut mendorong pertumbuhan impor produk tersebut ke dalam negeri. Di sisi lain, impor produk ilegal di pasar gelap makin memprihatinkan dan berpotensi merugikan pendapatan negara dari setoran pajak. Atas dasar itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bakal memperketat impor produk telekomunikasi lewat revisi aturan sertifikasi perangkat telekomunikasi. Koreksi tersebut juga untuk mendukung pemberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 82/ 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Selular, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet…” (sumber : tekno.kompas.com).

Ya, semakin maraknya tindak impor ilegal di berbagai sektor saat ini tentu mengakibatkan lalu lintas perekonomian semakin tak terkendali. Perdagangan impor ilegal diperkirakan menyebabkan Indonesia mengalami kerugian hingga ratusan triliyun rupiah dalam jangka waktu lima tahun terakhir. Penyelundupan produk ini sebagian besar diduga dari negara China, Vietnam, Singapura, Malaysia dan beberapa negara lainnya.

Mengapa Impor Illegal disebut merugikan? Alasan utama yang paling mendominasi adalah karena tidak ada pembayaran pajak di lembaga Bea Cukai. Hal ini berarti tidak ada pemasukan negara dari kegiatan impor. Pada akhirnya, impor Illegal bisa mempengaruhi perekonomian kita karena stabilitas keuangan negara kita bisa terganggu. Bisa dibayangkan berapa besar kerugian negara kita yang telah kecolongan oleh para pengimpor Illegal beberapa tahun ini? Untuk lebih memberikan pemahaman, berikut ini adalah tabel perbedaan impor legal dan illegal yang harus kita ketahui.

menindaklanjuti kasus impor Illegal, BPK sebenarnya telah berusaha mengungkap kerugian negara akibat praktek tersebut. Pemeriksaan yang menyangkut potensi kerugian negara tentunya memerlukan proses yang panjang dan rumit. Ada beberapa aspek yang terkait dengan pemeriksaan BPK ini, diantaranya adalah :  Pertama, segi pengaturan dan regulasi berbagai produk import, apakah Illegal atau tidak. Kedua, segi penerimaan negara apakah ada pembayaran bea masuk atau tidak serta dari mana asalnya. Dan terakhir, mengenai regulasi dan kebijakan tentang beberapa produk tertentu yang siap dihentikan importnya karena dirasa sudah mencukupi.

Dalam menghadapi impor illegal di Indonesia, dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk berpikir rasional agar masalah ini segera teratasi. Meskipun tidak seluruh masalah berada di jangkauan wilayah kebijakan dan wewenang pemerintah, partisipasi dan peran serta semua pihak, termasuk kita sebagai konsumen produk tentu akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas keuangan negara.

Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) pada dasarnya merupakan tanggung jawab Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral di Indonesia. Bank Indonesia mempunyai peran yang sangat strategis bagi masyarakat pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Salah satu peran Bank Indonesia adalah mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Dan dalam hal ini, Impor Illegal adalah salah satu kasus yang harus diwaspadai karena dapat mengancam stabilitas keuangan negara Indonesia. Kerugian negara senilai ratusan Trilyun rupiah ini merupakan cambukan keras bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja sama memberantas import Illegal serta berbagai tindak perdagangan liar lainnya dari negara pengimport, yaitu dengan tegasnya peraturan export-impor yang berlaku di Indonesia.

Melalui pemantauan secara makroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor perdagangan di Indonesia, terutama proses Impor Illegal yang sedang marak-maraknya ini. Bekerjasama dengan kementrian perdagangan dan lembaga bea cukai, Bank Indonesia harus mengupayakan secepat mungkin solusi terbaik untuk menekan laju perdagangan tak resmi ini. Jangan sampai praktek ini menimbulkan potensi kejutan yang berdampak negatif terhadap stabilitas sistem keuangan kita di masa mendatang. Apabila dibiarkan, tentu kerugian negara akan semakin banyak. Lalu, bagaimana cara meminimalkan impor Illegal agar tidak menjadi budaya bekelanjutan?

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan tertinggi negara harus melakukan revolusi terkait kasus impor Illegal yang menjamur di Indonesia untuk tetap menjamin stabilitas keuangan negara. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasinya, diantaranya Tidak menaikkan bea masuk agar tidak menambah beban pengimpor sehingga meminimalkan impor Illegal.

Untuk produk tertentu (misalnya bahan pangan), tetapkan persyaratan (prosedur) lebih rumit untuk impor barang ke Indonesia, misalnya : persyaratan kemasan, jaminan suplai, merek produk dll. Melakukan inovasi besar-besaran industri dalam negeri untuk meminimalkan ketertarikan konsumen terhadap produk impor.

Meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya dan membangun pabrik di Indonesia. Khusus produk ponsel dan produk elektronik tertentu, pemerintah dapat kerjasama dengan operator komunikasi untuk mendeteksi alat komunikasi yang belum menggunakan nomor IMEI. Jika tidak ada IMEI maka dipastikan Illegal.

Menghimbau para pengusaha untuk tidak melakukan impor illegal karena dapat merugikan semua pihak. Penjagaan di perbatasan area perdagangan semakin diperketat. Sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli produk Illegal/black market atau sejenisnya. Jika produk ini tidak laku di pasar kita otomatis pengimpor akan malas/menghentikan untuk mengimpor lagi di Indonesia.

Penggantian aparat yang lebih baik (bersih) untuk menggantikan aparat sebelumnya yang terlibat kasus impor Illegal. Secara tegas menyita barang ilegal dan memberikan efek jera kepada pelakunya dengan memberikan hukuman pidana.

Lalu, untuk masyarakat secara pribadi yang ingin ikut berperan dalam menjaga stabilitas keuangan negara bisa juga membantu meminimalkan praktek import Illegal dengan cara menghindari pembelian produk illegal karena akan menambah kerugian negara. Harga murah jangan dijadikan alasan untuk menikmati barang illegal karena kualitas produk illegal biasanya lebih rendah (tanpa filter pemerintah) sehingga akan mduah rusak. Selain itu, dihimbau juga kepada seluruh aparat yang bertugas di area strategis lalu lintas perdagangan antar negara, ciptakan praktek kerja yang bersih dan disiplin dalam melaksanakan tugas sehingga dapat membantu negara dalam menjaga stabilitas keuangan.

Pencegahan guncangnya stabilitas keuangan yang mematikan perekonomian dapat dilakukan melalui kebijakan bank sentral maupun pemerintah. Bank Indonesia harus selalu melakukan pemantauan indikator makroekonomi dengan mengawasi pasar domestik maupun internasional, dalam hal ini adalah aliran produk ke dalam negeri sehingga akan berdampak positif terhadap stabilitas keuangan (mas)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *