Kado Istimewa di Hari Peringatan 18 Tahun Otsus di Tanah Papua

Papua, SOSIAL205 Views

Jayapura (Papua) | Pijarnusa.com

Pemberian Penganugerahan dalam  Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 Kategori Pemerintah Provinsi Papua sebagai Badan Publik Menuju Informatif dalam Implementasi Undang – Undang Nomor  18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Pusat, terasa istimewa

Pasalnya, penganugerahan yang diberikan pada Kamis (21/11) itu, bertepatan di Hari Otsus bagi Provinsi Papua, yang telah ditetapkan sebagai hari libur fakultatif di Provinsi tertimur Indonesia itu, sehingga penghargaan itu menjadi kado istimewa.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Papua, Kansiana Salle, bahwa tepat di Hari Otsus yang ke IX, Papua mendapatkan penganugerahan dalam rangka keterbukaan informasi, yakni sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

“Di hari Otsus Papua dapat penghargaan ini luar biasa artinya jerih payah kami selama ini terbukti bahwa Papua makin terbuka dalam memberikan informasi didalam hal pelayanan berbasis keterbukaan informasi,”ucapnya.

“Ini raihan peringkat yang sangat mengejutkan, dimana tahun lalu hanya cukup Informatif dan tahun 2019 Menuju Informatif dan Tahun 2020 kami dengan harapan dapat Penganugerahan sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi yang Informatif,” katanya saat ditanya media soal tanggapannya seusai menerima penghargaan di Istana Wakil Presiden RI oleh KI Pusat yang disaksikan Wakil Presiden KH Mar’ruf Amin, didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Ketua KI Pusat Gede Narayana.

Untuk menuju ke informatif di tahun 2020, Kansiana Salle yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH membeberkan catatan yang paling utama adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus terbentuk dan melaksanakan tugas – tugas mereka di Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua.

Selain itu juga peran dari pada aplikasi yang terintegrasi secara Online itu juga yang sangat menentukan daripada penilaian tim juri.

“Jadi saya ingatkan dengan harapan tahun 2020 makin banyak aplikasi yang ada di Pemprov Papua akan terintegrasi satu dengan yang lainnya,” ucapnya yang didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Papua Andrijani Wally.

Selain itu juga partisipasi dari masyarakat diharapkan agar ada masukan, sehingga makin memperbaiki pelayanan pemerintahan di Pemprov Papua dan juga kabupaten/kota.

Menjawab pertanyaan terkait penganugerahan ini, dimana Pemprov Papua sama dengan Provinsi Jawa Timur yang lebih maju akses internetnya.

“Ini kita sejajar dengan Pemprov Jawa Timur kategori ini. Dari segi akses internet saya pikir Jatim melebihi Papua. Tapi dari segi keterbukaan dan sebagainya, karena ada beberapa kriteria yang dinilai Tim Juri jadi kita Papua dari sisi keterbukaan kita sangat terbuka dalam rangka mewujudkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi,” tukas Kansiana. (Fian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *